Ketua DPRD Gunung Mas, Binartha didampingi Bupati Jaya Samaya
Monong ketika menandatangani kesepakatan RPJMD 2025–2029. Foto/AL
POSSINDO.COM, KUALA KURUN - DPRD Kabupaten Gunung Mas menggelar Rapat Paripurna ke-7 masa sidang III tahun 2025 dengan agenda mendengarkan pidato pengantar terhadap Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gunung Mas tahun 2025–2029. Senin (30/6/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Binartha.
Dia menyampaikan bahwa, rapat ini merupakan bagian penting dari tahapan perencanaan pembangunan daerah lima tahunan.
"Hari ini kita melaksanakan Rapat Paripurna ke-7 masa sidang III tahun 2025 dalam rangka mendengarkan pidato pengantar Bupati terhadap Rancangan Akhir RPJMD 2025–2029. Ini merupakan dokumen strategis yang akan menjadi arah pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan," ujar Binartha.
RPJMD ini nantinya akan menjadi acuan seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan agar selaras dengan visi dan misi kepala daerah.
Rapat dihadiri oleh Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, para wakil ketua dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan perangkat daerah.(AL)