![]() |
Ketua BEM Fakultas Pertanian, Ayu Hartati. Foto/IST |
POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian Universitas Palangka Raya (UPR) menyampaikan kritik keras terhadap kehadiran aparat kepolisian yang dihadirkan sebagai dosen tamu di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UPR.
Ketua BEM Fakultas Pertanian, Ayu Hartati, menilai langkah tersebut tidak tepat karena berpotensi mengurangi marwah akademik yang seharusnya dijaga oleh civitas akademika.
“Dengan masuknya pihak kepolisian sebagai tenaga pengajar di Fakultas Fisip UPR karena seharusnya diberikan kepada tenaga pendidik ataupun dosen yang ahli di bidang tersebut, jika aparat kepolisian memberikan pengajaran tersebut maka dapat menghilangkan marwah akademisi yang selama ini harusnya dijaga,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa penyampaian materi mengenai doktrin anti korupsi merupakan hal baik untuk setiap kalangan. Namun, Ayu menekankan adanya kekhawatiran ketika materi itu disampaikan langsung oleh aparat berseragam lengkap kepada mahasiswa baru yang masih dalam proses beradaptasi dengan norma etika kampus.
“Menurut saya ada yang lebih layak menerima materi anti korupsi, yaitu anggota legislatif maupun eksekutif di pemerintahan saat ini dikarenakan begitu banyaknya kasus korupsi yang ada di negara. Karena di UPR sendiri masih banyak tenaga pendidik, dan tidak kekurangan dosen yang sangat kompeten dalam menyampaikan materi anti korupsi tersebut,” tegasnya.
BEM Fakultas Pertanian berharap peristiwa ini dapat dijadikan bahan evaluasi agar tidak terulang kembali di fakultas lain. “Karena masih begitu banyak tenaga pendidik yang kompeten dan lebih layak dalam hal menyampaikan materi tentang anti korupsi,” pungkas Ayu. ( GD)
Tags
Kota Palangkaraya