Bupati Kapuas Lantik Dua Damang Kepala Adat, Teguhkan Komitmen Pelestarian Budaya Lokal

Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno bersama unsur Forkopimda, DPRD Kabupaten Kapuas, tokoh adat, tokoh agama, serta para kepala perangkat daerah dan masyarakat adat dari berbagai wilayah di Kapuas, di Hall Rujab Bupati Kapuas, Senin (4/8/2025). Foto/IST
 

POSSINDO.COM, KUALA KAPUAS — Pemerintah Kabupaten Kapuas terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kelembagaan adat melalui pelaksanaan pelantikan dan pengukuhan dua Damang Kepala Adat, masing-masing dari Kecamatan Tamban Catur dan Kecamatan Kapuas Hilir. Prosesi adat berlangsung khidmat di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (4/8/2025), dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas, HM Wiyatno.

Pada kesempatan tersebut, Tena Davitson resmi dilantik sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Tamban Catur, sementara Erma Noor Repila dikukuhkan sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Kapuas Hilir.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas, HM Wiyatno, menegaskan pentingnya pelestarian budaya serta relevansi peran kelembagaan adat di tengah dinamika sosial masyarakat yang semakin kompleks.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Adat Dayak, Damang memiliki tanggung jawab besar dalam bidang pemberdayaan, pelestarian, serta pengembangan adat istiadat dan hukum adat di wilayahnya masing-masing. Kehadiran Damang, kata Wiyatno, diharapkan menjadi pilar utama dalam menjaga jati diri budaya lokal sekaligus berperan aktif dalam mendukung arah pembangunan daerah.

“Pelestarian adat istiadat bukan hanya menjadi tugas para Damang, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen pemerintah dan masyarakat dalam menjaga jati diri daerah serta memperkokoh pilar kebudayaan yang diwariskan para leluhur,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh perangkat daerah teknis dan para camat agar terus bersinergi dengan para Damang, serta memberikan perhatian terhadap kesejahteraan para Damang, Sekretaris Damang, Mantir Kecamatan, maupun Mantir Desa/Kelurahan.

Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap kelembagaan adat semakin kuat dan mampu menjadi mitra strategis dalam menyukseskan pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal.(Lukman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال