![]() |
Pendaftaran HKI bagi pelaku ekonomi kreatif di Balangan. Foto/MC.Balangan |
POSSINDO.COM, Balangan – Sebanyak 40 pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Balangan mendapat fasilitasi untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas produk dan karya yang mereka hasilkan. Fasilitasi ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Balangan dengan Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan.
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif dan Pengembangan SDM Pariwisata Provinsi Kalsel, Faisal Amir, menegaskan bahwa kegiatan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap karya dan merek para pelaku kreatif.
“Pemerintah hadir untuk memastikan bahwa setiap karya yang dihasilkan pelaku ekonomi kreatif mendapatkan perlindungan yang layak,” ujarnya saat kegiatan berlangsung di aula Ar-Raudah Resto & Waterpark, Paringin, Senin (4/8/2025).
Tak hanya bantuan pendaftaran HKI, para peserta juga dibekali wawasan mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dalam dunia usaha kreatif.
Plt. Kepala Disporapar Balangan, Melda Risda Elfa, menjelaskan, dari total 40 peserta, separuhnya mendapatkan dukungan dari pemerintah provinsi, dan sisanya dibantu langsung oleh pemerintah kabupaten.
“Dinas provinsi membantu 20 peserta, dan 20 lainnya ditangani oleh Pemkab Balangan,” terang Melda.
Ia berharap langkah ini mampu memicu semangat pelaku usaha kreatif untuk terus berinovasi dan menjadikan HKI sebagai bagian penting dalam pengembangan produk mereka.
“Kami ingin para pelaku usaha semakin sadar pentingnya mematenkan karya, sekaligus memotivasi yang lain untuk ikut melindungi produknya secara hukum,” pungkas Melda.(Wahid)