Pemerintah Akan Hapus Kategori Beras Premium dan Medium, Diganti Skema Baru

Cegah Beras Oplosan, Pemerintah Siapkan Skema Baru. Foto/Ilustrasi/net
 

POSSINDO.COM, Ekonomi - Pemerintah tengah membahas skema penyederhanaan klasifikasi beras di pasar dengan menghapus kategori premium dan medium, dan menggantinya hanya menjadi dua jenis, yakni beras Harga Eceran Tertinggi (HET) dan beras khusus.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang menanggapi perkembangan pembahasan regulasi baru di sektor perberasan.

"Jadi beras itu ada dua (nantinya), beras HET sama beras khusus. Beras khusus itu seperti japonica, basmati, dan beras-beras yang kualitasnya bagus yang telah mendapatkan sertifikasi dari pemerintah," kata Moga saat ditemui di Kemendag, Jakarta Pusat, Senin (4/8).

Pembahasan mengenai penyederhanaan klasifikasi beras ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras.

Revisi tersebut digagas oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) dalam rangka penyederhanaan regulasi serta respons terhadap maraknya kasus beras oplosan di pasaran.

Revisi tersebut digagas oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) dalam rangka penyederhanaan regulasi serta respons terhadap maraknya kasus beras oplosan di pasaran.

Meski usulan skema baru sudah disampaikan, Moga menyampaikan pihaknya belum menerima undangan lanjutan dari Bapanas untuk membahas lebih rinci perkembangan kebijakan tersebut.

"Belum, kami belum diundang sama Bapanas untuk itu. Kita tunggu aja," ujarnya.

Salah satu dampak dari pembahasan kebijakan ini adalah penyesuaian harga beras di ritel modern. Namun, Moga menegaskan pemerintah tidak pernah memerintahkan penarikan produk dari pasar.

"Enggak, enggak ada perintah menarik, tapi menyesuaikan harganya," katanya.

Sumber : cnnindonesia.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال