PMKRI Palangka Raya Pertanyakan Program Polisi Mengajar di Kampus

Aris selaku Ketua Bidang PHPT PMKRI Palangka Raya. Foto/ Gd

POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Palangka Raya melalui Presidium Hubungan Perguruan Tinggi (PHPT) menyuarakan keprihatinan terkait beredarnya informasi mengenai keterlibatan aparat kepolisian dalam kegiatan mengajar di salah satu kampus di Palangka Raya.

Ketua Bidang PHPT PMKRI Palangka Raya, Aris, menegaskan bahwa kehadiran polisi di ruang akademik tidak bisa dipandang sebagai hal biasa. Ia menilai kampus merupakan ruang otonom yang harus terbebas dari intervensi kekuasaan, termasuk institusi kepolisian.

“Kami memandang perlu adanya evaluasi kritis terhadap kebijakan kampus yang membuka ruang bagi program ‘Polisi Masuk Mengajar’. Keterlibatan aparat dalam ruang kelas berpotensi mencederai kebebasan akademik, menimbulkan konflik kepentingan, dan mengurangi rasa aman mahasiswa,” tegas Aris, Rabu (21/8/2025).

Foto Ilustrasi Polisi Mengajar di Kampus oleh Kecerdasan Buatan. Foto/IST

PMKRI juga mempertanyakan urgensi serta relevansi program tersebut terhadap dunia akademik. Mereka menilai penting untuk memastikan apakah materi yang diberikan aparat benar-benar mendukung pengembangan ilmu pengetahuan atau justru berpotensi menjadi instrumen propaganda.

“Pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab secara terbuka dan transparan oleh pihak kampus sebelum mengambil keputusan yang menyangkut kepentingan civitas akademika secara luas,” lanjut Aris.

Lebih lanjut, PMKRI menekankan bahwa jika diperlukan dialog dengan institusi kepolisian, sebaiknya dilakukan dalam bentuk forum diskusi terbuka yang setara serta berbasis prinsip ilmiah, bukan melalui ruang eksklusif mengajar yang dapat merusak independensi perguruan tinggi.

“Kami mengingatkan bahwa kampus bukan tempat normalisasi kekuasaan. Apalagi di tengah iklim demokrasi yang semakin terancam, kampus justru harus menjadi benteng terakhir kebebasan berpikir,” pungkasnya.

PMKRI Cabang Palangka Raya menyerukan agar seluruh elemen kampus dan masyarakat sipil bersama-sama mengawal persoalan ini, demi memastikan kampus tetap menjadi ruang merdeka dari intervensi kekuasaan sekaligus menjunjung tinggi nilai kebebasan akademik dan demokrasi. ( Gd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال