
Rapat
Paripurna Ke-1 Masa Persidangan I Tahun 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Barito Selatan, berlangsung di Graha Paripurna DPRD Barito Selatan,
Selasa (2/9/2025).
Foto/IST
POSSINDO.COM, BUNTOK – Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri menghadiri Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan I Tahun 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan, dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di Graha Paripurna DPRD Barito Selatan, Selasa (2/9/2025), dipimpin oleh Ketua DPRD Barsel H.M. Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua I Ideham dan Wakil Ketua II Rusinah.
Dalam sambutannya, Bupati Eddy Raya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi yang terjalin baik antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan substansi Raperda Perubahan APBD Tahun 2025.
“Terima kasih atas kerja sama dan komitmen DPRD Barito Selatan yang telah membahas secara mendalam Raperda ini. Sinergi ini perlu terus dibina demi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Eddy Raya.
Bupati juga menyambut positif berbagai masukan dan rekomendasi dari Badan Anggaran serta komisi-komisi DPRD Barsel selama proses pembahasan berlangsung.
“Kami menyambut baik seluruh saran dan pendapat dari DPRD. Semoga implementasi Perubahan APBD 2025 dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik, pembangunan, perekonomian, serta pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Eddy menegaskan bahwa Perubahan APBD Tahun 2025 juga difokuskan pada penanganan dampak inflasi dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Barito Selatan.(BI)