![]() |
Bupati Kapuas kukuhkan 76 orang dewan hakim MTQH Ke 47 Tingkat Kabupaten Kapuas di Ruang Rapat Rujab Bupati, Kamis (04/9/2025). Foto/Lukman |
POSSINDO.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Pengukuhan sekaligus Orientasi Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-47 Tingkat Kabupaten Kapuas di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (04/09/2025). Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kapuas yang bertindak mengukuhkan para dewan hakim, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Umum LPTQ Kabupaten Kapuas, dan para dewan hakim yang dikukuhkan.
Dalam laporannya, Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Kapuas, Suwarno Muriyat, menyampaikan bahwa total dewan hakim yang dikukuhkan berjumlah 76 orang. Rinciannya terdiri dari 4 orang dewan hakim, 20 orang majelis hakim, dan 52 orang hakim anggota. Menurutnya, pengukuhan ini merupakan langkah awal yang krusial untuk memastikan penyelenggaraan MTQH ke-47 berjalan dengan profesional, objektif, dan berintegritas tinggi.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas menegaskan pentingnya peran LPTQ bukan hanya sebagai wadah penyelenggara lomba, tetapi sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan mental dan spiritual masyarakat.
“Saya berharap Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an ini tidak hanya menjadi media kompetisi semata, tetapi juga menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan pesan-pesan moral, memperkuat ukhuwah Islamiyah, mensyiarkan dakwah Islamiah, membimbing umat, dan melestarikan khazanah budaya Islam melalui peningkatan mutu seni Islami. LPTQ juga diharapkan turut serta dalam program pemerintah di bidang pembangunan mental spiritual, guna mencetak manusia yang berakhlak mulia,” tegas Bupati.
Pengukuhan dan orientasi ini menjadi titik awal bagi para dewan hakim untuk mengemban amanah secara profesional dan berkeadilan, sekaligus mempersiapkan pelaksanaan MTQH ke-47 sebagai ajang pemantapan nilai-nilai Qur’ani di tengah masyarakat. Acara ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat luas dalam membangun generasi yang religius, berkarakter, dan berdaya saing.
Dengan pelibatan unsur Forkopimda dan dukungan penuh dari pemerintah daerah, penyelenggaraan MTQH di Kapuas diharapkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran Al-Qur’an dan nilai-nilainya sebagai landasan pembangunan moral dan spiritual masyarakat, serta melahirkan insan Qur’ani yang mampu menjadi teladan di tingkat daerah, nasional, bahkan internasional. (Lukman)