Wabup Pulang Pisau Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Restrukturisasi Perangkat Daerah

Wakil Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Jayadikarta, Hadiri Rapat Paripurna DPRD di Aula DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (4/9/2025). Foto/DISKOMINFO Pulang Pisau

 

POSSINDO.COM, Pulang Pisau – Wakil Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Jayadikarta, menghadiri rapat paripurna DPRD masa persidangan II tahun 2025 di Aula DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (4/9/2025). Rapat tersebut membahas jawaban pemerintah daerah terkait rencana perubahan struktur perangkat daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, yang memperbolehkan penggabungan maksimal tiga urusan pemerintahan dalam satu perangkat daerah.

Dalam pembahasan, pemerintah daerah menyampaikan bahwa Dinas Perikanan akan digabung dengan Dinas Ketahanan Pangan, sedangkan Dinas Tenaga Kerja digabung dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Rencana perubahan ini akan dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Pulang Pisau.

Wakil Bupati menegaskan, struktur baru nantinya akan memperhatikan pembagian beban kerja yang seimbang antarperangkat daerah serta memastikan kewenangan yang proporsional di setiap unit kerja. Pasca restrukturisasi, pemerintah daerah juga telah menyiapkan mekanisme evaluasi kinerja yang transparan, mulai dari laporan kinerja tahunan, audit internal dan eksternal, hingga penilaian berbasis indikator terukur seperti kematangan organisasi dan evaluasi kelembagaan.

“Langkah ini dimaksudkan untuk menjamin akuntabilitas, efektivitas, serta keselarasan dengan visi dan misi pembangunan daerah,” ungkap Wakil Bupati Pulang Pisau.(Sam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال