Menteri HAM Natalius Pigai.Foto/kompas/Haryanti Puspa Sari
POSSINDO.COM, Nasional
- MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM)
Natalius Pigai mengusulkan penyediaan ruang untuk demonstrasi di halaman Gedung
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dia menyebutkan, salah satu alasan pembuatan
tempat khusus berunjuk rasa ini guna mengurangi beban lalu lintas, sehingga
massa tidak lagi memblokir jalan utama.
Di samping itu, menurut dia, masyarakat berhak menyampaikan
pendapat secara damai dan negara perlu mendengar mereka. “Menyediakan ruang
demonstrasi di halaman DPR adalah pilihan strategis yang perlu dipertimbangkan
serius, karena akan mempertemukan masyarakat dengan lembaga yang mewakili
mereka,” kata Pigai dalam keterangan tertulis, Ahad, 14 September 2025.
Melalui ruang demokrasi itu, dia ingin menghidupkan budaya
dialog langsung. Ia mengatakan, setiap pimpinan atau perwakilan lembaga harus
keluar untuk menemui langsung masyarakat dan menerima aspirasi mereka.
Pigai juga menilai, pembuatan tempat berdemo di pelataran
DPR bisa menghapus stigma negatif dari demonstrasi itu sendiri. Sehingga unjuk
rasa bisa dipandang sah dan bukan dinilai sebagai gangguan.
Dia juga berujar, dengan dibukanya ruang demokrasi di
halaman DPR, pengamanan yang dikerahkan dapat lebih terukur dan terkendali. Di
samping, kata dia, hal ini juga mampu menjamin efisiensi logistik karena
fasilitas permanen bisa disiapkan.
Pigai menekankan, usulan ruang demokrasi di halaman DPR
untuk tidak dimaknai sebagai upaya membatasi demonstrasi hanya di sana. Ia
mengatakan, penyediaan tersebut sebagai penambahan ruang resmi yang
representatif, aman, dan simbolis.
Tidak hanya di pusat, menurut dia, penyediaan area
demonstrasi tersebut bisa juga dibuka oleh pemerintah tingkat daerah. Dalam hal
ini, termasuk di kantor DPRD provinsi atau kabupaten/kota yang memiliki halaman
luas.
“Dengan cara ini, Indonesia menghindari jebakan regulasi
yang mengekang kebebasan, dan justru memperluas fasilitasi demokrasi dalam
bentuk paling substantif,” katanya.
Sumber: Tempo.com