Pemkab Balangan Ajukan Raperda APBD 2026 dan Lima Raperda ke DPRD

Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi saat menyampaikan Raperda APBD 2026 dan lima Raperda pada Propemperda 2025 di rapat paripurna DPRD, Senin (15/9/2025). Foto/MC Balangan

 

POSSINDO.COM, Balangan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, Kalimantan Selatan, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 bersama lima Raperda dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 pada rapat paripurna DPRD Balangan, Senin (15/9/2025).

Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, mengatakan penyampaian ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Pemkab dan DPRD terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 yang telah ditetapkan sebulan sebelumnya.

“APBD 2026 ini disusun sebagai instrumen untuk mewujudkan tema pembangunan daerah, menjalankan enam prioritas utama, sekaligus mendukung visi dan misi pembangunan jangka menengah Kabupaten Balangan,” jelasnya.

Ia memaparkan, rancangan APBD 2026 mengalokasikan pendapatan daerah sekitar Rp2,83 triliun, belanja daerah Rp3,38 triliun, dengan pembiayaan daerah berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sekitar Rp545 miliar.

Selain APBD, Pemkab juga mengajukan lima Raperda, terdiri dari satu Raperda baru dan empat revisi atas peraturan daerah yang berlaku. Raperda tersebut mencakup:

  1. Raperda tentang Penerapan dan Penyelenggaraan Inovasi Daerah.
  2. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
  3. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
  4. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
  5. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa.
“Revisi aturan ini diperlukan agar selaras dengan perkembangan terkini. Sementara Raperda baru terkait inovasi daerah menjadi upaya untuk menumbuhkan budaya inovasi dalam tata kelola pemerintahan Balangan,” pungkas Fauzi.(Wahid)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال