Sekda Pulang Pisau Hadiri Paripurna DPRD: Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Pendidikan Non-Formal

Rapat Paripurna DPRD: Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Pendidikan Non-Formal. Foto/Sam

 

POSSINDO.COM, Pulang Pisau - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di ruang rapat paripurna DPRD setempat pada Senin (29/9/2025).

Dalam rapat tersebut, DPRD Pulang Pisau mengumumkan perubahan Alat Kelengkapan DPRD masa jabatan 2024–2029 sekaligus menyampaikan pidato pengantar dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif. Raperda yang dibahas meliputi Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya serta Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Non-Formal.

Sekda Tony Harisinta menyampaikan bahwa kehadirannya mewakili Bupati H. Ahmad Rifa’i. Ia berharap dua Raperda ini dapat memperkuat pelestarian cagar budaya serta meningkatkan pengembangan kebudayaan di Pulang Pisau.

Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau, Yoppy Satriadi, yang memimpin rapat mewakili Ketua DPRD Tandean Indra Bela, menegaskan bahwa kedua Raperda tersebut sangat penting. Raperda cagar budaya akan menjadi payung hukum pelestarian budaya lokal, sementara Raperda pendidikan keagamaan non-formal akan memberi dasar hukum pemberian insentif bagi guru agama, guru ngaji, maupun guru sekolah minggu.

“Dengan adanya payung hukum ini, insentif yang sudah berjalan setiap tahun dapat diberikan secara sah dan tidak menimbulkan temuan dari BPK maupun pihak lainnya,” ujar Yoppy Satriadi.(Sam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال