POSSINDO.COM, Palangka Raya - Bupati Barito Utara H. Shalahuddin bersama Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PUPR, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD), serta jajaran perangkat daerah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Pertambangan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Selasa (21/10/2025).
Rakor dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran dan diikuti seluruh bupati/wali kota se-Kalimantan Tengah, OPD terkait, perwakilan dunia usaha, serta instansi vertikal.
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan sejumlah poin penting yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah dan pelaku usaha, antara lain kewajiban membayar pajak daerah seperti pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (berplat KH), pajak air permukaan, pajak alat berat, pajak BBM, serta pajak mineral bukan logam dan batuan. Gubernur juga meminta perusahaan membeli BBM melalui Wajib Pungut (WAPU) resmi Kalteng, memprioritaskan tenaga kerja lokal, menjalankan program CSR yang bermanfaat, menggunakan material galian C dari tambang berizin, memakai kendaraan berplat KH, serta melaporkan data alat berat dan kewajiban lainnya secara berkala kepada OPD teknis.
Gubernur menekankan pentingnya sinergi seluruh
kepala daerah dalam memperkuat penerimaan daerah, terutama dari sektor pertambangan
yang memiliki kontribusi besar terhadap PAD.
“Seluruh perusahaan wajib menunaikan kewajiban pajak dan retribusi tepat waktu,
membeli BBM dari WAPU resmi, serta menjalankan CSR yang benar-benar berdampak
bagi masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi arahan tersebut, Bupati Barito
Utara H. Shalahuddin menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk
menindaklanjuti langkah optimalisasi PAD secara konkret.
“Kami akan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan
instansi teknis agar potensi PAD sektor pertambangan dapat dimaksimalkan secara
transparan dan berkelanjutan. Kami juga berkomitmen meningkatkan pengawasan
serta mendorong kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pajak dan lingkungan,”
ujar Shalahuddin.
Menurutnya, optimalisasi PAD bukan sekadar
peningkatan angka pendapatan, melainkan juga perbaikan tata kelola pertambangan
yang adil, berdampak pada kesejahteraan masyarakat, dan tetap menjaga
kelestarian lingkungan.
“Kami ingin pembangunan di Barito Utara tidak hanya menambah angka PAD, tetapi
juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta menjaga kelestarian alam,”
tambahnya.
Rakor tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan strategis, antara lain:
· Penguatan kepastian hukum dan kedisiplinan pelaporan serta kewajiban fiskal perusahaan.
· Sinergi lintas sektor untuk akselerasi penerimaan PAD.
· Transformasi digital melalui penguatan tata kelola berbasis GIS dan e-PAD.
· Komitmen dunia usaha terhadap kewajiban daerah dan tanggung jawab sosial.
· Penguatan kemandirian ekonomi daerah yang tetap selaras dengan kelestarian lingkungan.
Di akhir kegiatan, Gubernur Agustiar Sabran menyerahkan hibah sarana prasarana pengelolaan sampah kepada bupati/wali kota se-Kalimantan Tengah, berupa dam truck, truk arm roll, compactor, road sweeper, container sampah, wheel loader, mesin pusat daur ulang, mesin RDF, dan ekskavator mini.
Melalui penguatan sinergi, digitalisasi tata kelola, dan disiplin kepatuhan, pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota bertekad memperkuat fondasi ekonomi daerah menuju kemandirian fiskal dan pembangunan berkelanjutan demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang Maju, Berkah, dan Bermartabat.(Wan)
