POSSINDO.COM, JAKARTA – Bupati Barito Utara (Barut), H. Shalahuddin, memimpin langsung jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam kegiatan konsolidasi dan koordinasi intensif di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, Jakarta, pada Rabu (23/10/2025).
Pertemuan tersebut menjadi agenda strategis untuk membahas mekanisme penarikan dan penggunaan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) Tahun 2025, serta penyelesaian sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang belum terserap pada tahun anggaran sebelumnya.
Bupati Shalahuddin hadir bersama Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Dinas PUPR. Rombongan Pemkab Barito Utara diterima oleh jajaran Kemenkeu, di antaranya perwakilan Direktorat Dana Transfer Umum (Dit. DTU): Matheus Agus (JF Ahli Utama), Jack Subarja (JF Ahli Muda), dan Sukma F (Pelaksana). Sementara dari Direktorat Dana Transfer Khusus (Dit. DTK) hadir Saddam Husein (JF Ahli Muda) dan Febri Arga P (Pelaksana).
Dalam pertemuan itu, Pemkab Barito Utara mengajukan sejumlah konsultasi teknis, antara lain:
- Mekanisme
Penarikan dan Penggunaan Dana TDF 2025
Membahas alokasi, prioritas penggunaan, serta ketentuan terbaru sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1/KM.7/2025 tentang perubahan Juknis Penarikan Dana TDF. - Rencana
Anggaran dan Verifikasi Dokumen
Meliputi penjelasan teknis prosedur penarikan, jenis penggunaan dana, hingga verifikasi draf dokumen pendukung yang wajib dilengkapi daerah. - Optimalisasi
Pemanfaatan Sisa DAK Fisik
Menyusun rencana pemanfaatan sisa DAK Fisik tahun sebelumnya agar dapat digunakan secara optimal sesuai regulasi.
Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa koordinasi ini penting untuk memastikan seluruh proses pengelolaan dana pusat berjalan tepat aturan.
“Koordinasi ini diharapkan dapat memastikan penarikan dan penggunaan Dana TDF 2025 serta sisa DAK Fisik Barito Utara berjalan lancar, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai peraturan perundang-undangan. Semua ini demi optimalisasi pembangunan daerah,” ujarnya.
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis Pemkab Barito Utara untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus memastikan program pembangunan tahun 2025 dapat berjalan lebih efektif.(Wan)
