POSSINDO.COM, BALANGAN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan melakukan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan, Jumat (24/10/2025).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Balangan dalam memperkuat program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Prekursor Narkotika tahun 2025.
Kepala BNNK Balangan, M. Faisal Sidiq, mengatakan bahwa tes urine ini bertujuan mencegah dan mendeteksi secara dini penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur pemerintahan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari rencana aksi nasional dan regional dalam pencegahan serta pengendalian narkoba sebagaimana diamanatkan dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019,” jelas Faisal.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Balangan juga telah menetapkan Perda Nomor 11 Tahun 2021 sebagai wujud komitmen dalam pemberantasan narkoba di daerah. Kegiatan tes urine ini didanai melalui hibah pemerintah kepada BNN untuk pengadaan alat tes, sementara pemerintah daerah mendorong agar desa turut berperan melalui alokasi dana untuk program pencegahan di tingkat masyarakat.
“Bupati ingin memastikan seluruh aparatur pemerintah bebas dari narkoba. Tes ini juga menjadi contoh bagi masyarakat untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bersih dari narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H. Rahmi, menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut dan mengapresiasi langkah BNNK Balangan dalam menjaga integritas aparatur daerah.
“Kami menyambut baik pelaksanaan tes urine ini sebagai bentuk komitmen bersama memerangi penyalahgunaan narkoba. Kami berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkala agar lingkungan kerja BPBD tetap bersih dan bebas narkoba,” pungkasnya.(Wahid)
