![]() |
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran (kiri) bersama Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong (tengah) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kalteng. |
POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menghadiri Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa 14 Oktober 2025.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Arton S Dohong tersebut membahas Pemandangan Umum Fraksi Fraksi Pendukung DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026.
Seluruh fraksi pendukung yaitu Fraksi PDIP Fraksi Golkar Fraksi Gerindra Fraksi Demokrat Fraksi Nasdem Fraksi PKB dan Fraksi PAN sepakat menerima serta menyetujui Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme peraturan perundang undangan.
Ketua DPRD Arton S Dohong menyampaikan bahwa pihaknya menunggu tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi atas sejumlah catatan saran dan pertanyaan yang telah disampaikan oleh masing masing fraksi dalam rapat selanjutnya.
“Berkenaan dengan pertanyaan maupun saran sebagaimana disampaikan ketujuh fraksi pendukung dewan tersebut diharapkan tanggapan dan penjelasan pihak Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini Gubernur Kalteng dalam Rapat Paripurna selanjutnya,” ujar Arton.
Usai rapat Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan secara nasional tentu berimbas pada seluruh daerah termasuk Kalimantan Tengah dengan tingkat dampak yang berbeda.
“Masing masing daerah berbeda kita semua pasti kena imbasnya. Kita ambil hikmahnya semoga kami lebih profesional semoga kami lebih berhati hati,” ucapnya.
Ia berharap langkah efisiensi tersebut tidak sampai mengganggu hak masyarakat terutama penerima manfaat dari berbagai program sosial pemerintah daerah.
“Yang penting efisiensi tidak berdampak pada yang berhak menerimanya,” harap Gubernur Agustiar Sabran.
Salah satu program yang menjadi perhatian Gubernur adalah Kartu Huma Betang yang direncanakan mulai dijalankan pada tahun 2026 sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kalimantan Tengah. (Gd)
Tags
Kalimantan Tengah