POSSINDO.COM, PULANG PISAU – Wakil Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Jayadikarta, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025 di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati Pulang Pisau, Kamis (30/10/2025).
Rakor yang mengusung tema “Penguatan Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat” ini dihadiri oleh Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Pulang Pisau Hj. Hasanah Rifa’i, Wakil Ketua TP Posyandu Dwi Erlina Jayadikarta, perwakilan perangkat daerah, camat, kader Posyandu se-Kabupaten Pulang Pisau, serta Tim Penggerak PKK setempat.
Membacakan arahan Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i, Wabup Ahmad Jayadikarta menegaskan bahwa transformasi pelayanan Posyandu menjadi keharusan dalam menghadapi tantangan zaman. Posyandu kini tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan, tetapi juga berperan penting dalam menerapkan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan kawasan permukiman (Perkim), serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibunlinmas).
“Transformasi Posyandu bukan sekadar perubahan bentuk pelayanan, tetapi juga perubahan cara berpikir. Posyandu harus menjadi pusat edukasi, kesehatan, dan pemberdayaan berkelanjutan di tengah kehidupan masyarakat,” ujar Ahmad Jayadikarta.
Ia menambahkan, Posyandu era baru diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah desa dan kelurahan yang berkontribusi pada pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan masyarakat.
“Melalui rakor ini, diharapkan terjalin sinergi lintas sektor dalam memperkuat fungsi Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan dasar masyarakat. Koordinasi berjenjang dari pusat hingga desa harus diperkuat agar pelayanan dapat terintegrasi dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua TP Posyandu Kabupaten Pulang Pisau Hj. Hasanah Rifa’i mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi antara Posyandu dan TP PKK sebagai “mesin sosial” dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya ingin mengajak kita semua untuk berkolaborasi memperkuat peran Posyandu dan PKK sebagai mesin sosial di wilayah Kabupaten Pulang Pisau,” ucapnya.
Ia juga mendorong perangkat daerah terkait agar mengimplementasikan enam bidang SPM ke dalam program kerja masing-masing, berkolaborasi dalam pembinaan Posyandu di tingkat kecamatan dan desa, serta mendukung pelaksanaannya melalui penganggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap Posyandu di Pulang Pisau mampu menerapkan enam bidang SPM dengan dukungan pemerintah daerah dan sumber daya yang memadai, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Rakor ini menjadi momentum penting dalam menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat peran Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Pulang Pisau.(Hit)
