
Bupati Kapuas kukuhkan Komunitas ASN anti narkoba sebagai bagian dari upaya penguatan P4GN & PN di Kabupaten Kapuas (26 /11/2025). Foto/Ist
POSSINDO.COM, Kuala Kapuas – Upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam memberantas penyalahgunaan narkoba kembali ditegaskan melalui pengukuhan Komunitas ASN Anti Narkoba yang digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati, Rabu (26/11/2025). Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno meminta seluruh aparatur pemerintahan terlibat aktif membangun lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.
Bupati menyebut peredaran narkotika kini semakin kompleks dan tidak lagi terbatas pada wilayah perkotaan. Menurutnya, ancaman itu sudah masuk ke desa-desa dan dapat menyasar siapa pun tanpa memandang latar belakang.
“ASN harus berada di barisan terdepan. Kita bukan hanya pelayan masyarakat, tetapi juga teladan dalam menjaga Kapuas tetap aman dari bahaya narkoba,” ujar Wiyatno saat memberikan sambutan.
Pada kegiatan tersebut, para ASN dari berbagai perangkat daerah melakukan penandatanganan komitmen bersama “Kapuas Bersih dari Narkoba”. Penandatanganan ini menjadi simbol kesanggupan ASN untuk ikut dalam upaya pencegahan, pengawasan, dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja.
Pemerintah Kabupaten Kapuas sebelumnya telah membentuk struktur pencegahan narkoba di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan. Dengan adanya komunitas ASN Anti Narkoba, pemerintah berharap upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih terarah dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Langkah ini juga menjadi bagian dari implementasi visi daerah “Kapuas Bersinar”, yang salah satu pilarnya adalah menciptakan lingkungan yang aman dan religius. Melalui konsistensi aksi bersama, Pemkab Kapuas ingin memperkuat ketahanan sosial dan memberikan perlindungan bagi generasi muda dari pengaruh narkotika.
Kegiatan pengukuhan berlangsung tertib dan diikuti antusias oleh peserta. Pemerintah daerah memastikan program pencegahan narkoba akan terus diperkuat melalui sosialisasi, edukasi, serta koordinasi lintas sektor.(Lukman)