Satgas Pangan Polda Kalsel Pastikan Keamanan dan Kecukupan Stok Minyakita di Banjarmasin

Personel Satgas Pangan melakukan pengukuran isi minyak goreng MINYAKITA menggunakan gelas ukur di Banjarmasin Barat (27/11/2025)

POSSINDO.COM, Banjarmasin - Guna memastikan keamanan dan kelayakan produk pangan yang beredar di masyarakat, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan melaksanakan pengecekan terhadap minyak goreng merek MINYAKITA. Pengecekan dilakukan di sejumlah toko dan distributor, salah satunya di Toko Hj. Maimunah yang berlokasi di Jalan Ir. P.M. Noor, Pelambuan, Banjarmasin Barat, pada Kamis (27/11/2025) pagi.

Operasi pengawasan oleh personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel yang dipimpin oleh AKP Hotman Mangasi Purba, S.H., didampingi oleh personelnya, yaitu Brigadir Derissa Anggita Pebrianti, S.H., Briptu Fahmi Mubarak, S.H., dan Briptu Muhammad Akbar Perdana, S.H. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WITA untuk melakukan serangkaian pemeriksaan.

Fokus pmeriksaan kali ini adalah memverifikasi keakuratan takaran atau isi bersih dari minyak goreng kemasan. Tim Satgas Pangan secara teliti melakukan pengukuran menggunakan gelas ukur. Mereka mengambil sampel minyak goreng MINYAKITA kemasan 1 (satu) liter untuk dibandingkan antara isi aktual dengan yang tertera pada kemasan.

Hasilnya, dari pengukuran yang dilakukan, terkonfirmasi bahwa isi minyak goreng dalam kemasan MINYAKITA telah sesuai dengan takaran yang deklarasikan, yaitu 1 liter. Tidak ditemukan praktik kecurangan berupa pengurangan volume atau kecurangan takaran lainnya.

Selain memeriksa keakuratan takaran, tim juga memantau ketersediaan stok barang di tingkat distributor. Hasil pantauan menunjukkan bahwa stok atau ketersediaan Minyak Goreng MINYAKITA di Toko Hj. Maimunah dalam keadaan cukup dan aman. Hal ini memberikan sinyal positif mengenai stabilitas pasokan komoditas penting tersebut di pasar Kota Banjarmasin.

AKP Purba menyatakan, bahwa kegiatan ini dalam rangka pelaksanaan instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel dipimpin Ps. Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, S.I.K., M.H., C.P.H.R. 

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif Polda Kalsel dalam mengawal kebijakan pemerintah di sektor pangan," terang AKP Purba sembari berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang nakal sekaligus melindungi masyarakat dari produk pangan yang tidak memenuhi standar.

Selain itu, dengan adanya operasi seperti ini, diharapkan kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen dapat terwujud, serta stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng merek MINYAKITA di pasaran dapat terus terjaga. (Gn/rilis)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال