![]() |
| Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas |
POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA – Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meminta Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kalimantan Tengah untuk aktif membantu masyarakat dalam penyelesaian konflik agraria. Hal itu disampaikan dalam kunjungannya ke Posbankum di Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, Rabu (5/11/2025).
“Bagi warga yang mengalami konflik agraria, nanti Posbankumnya sama Pak Lurah bisa bantu menyelesaikan masalah itu,” ujar Supratman saat diwawancarai di lokasi kegiatan.
Ia menjelaskan, apabila konflik belum dapat diselesaikan di tingkat kelurahan, maka pemerintah akan membantu melalui jalur lain. “Kalau nanti belum bisa diselesaikan, kita bantu dengan media yang lain. Tapi percaya sama saya, kebijakan Bapak Presiden banyak program yang terkait sama redistribusi lahan dan itu banyak penyelesaiannya yang bisa ditempuh,” terangnya.
Menurut Supratman, penyelesaian konflik agraria seharusnya dapat dilakukan jika komunikasi antar pihak berjalan dengan baik. Namun, ia tidak menampik bahwa persoalan agraria merupakan perkara yang kompleks dan memerlukan waktu panjang. “Harusnya kalau dikomunikasikan secara baik itu bisa diselesaikan. Tapi bukan perkara yang mudah, saya tahu, konflik yang sudah lama juga,” ungkapnya.
Menteri Hukum menegaskan bahwa Kementerian Hukum telah menyiapkan sarana pendukung bagi masyarakat melalui keberadaan Posbankum. Apabila terdapat kendala di tingkat kelurahan, maka penyelesaian dapat difasilitasi dengan kementerian atau lembaga lain yang berwenang. “Karena itu Kementerian Hukum menyiapkan sarananya, pos bantuan hukumnya. Kalau ada kendalanya harus berlanjut ke tingkat yang lebih tinggi, kami siap memfasilitasi untuk perhubungan dengan kementerian-kementerian yang lain,” ujarnya.
Ia menilai keberadaan Posbankum menjadi langkah efektif dalam memberikan kemudahan akses bantuan hukum bagi masyarakat. “Sekarang kan kalau lewat Posbankum lebih mudah administrasinya. Bisa dibicarakan langsung dari hati ke hati. Kalau ada penyelesaiannya secara adat lebih baik. Pendekatan-pendekatan yang lebih humanis dan bisa diterima kedua belah pihak itu kan lebih bagus,” jelasnya.
Supratman menambahkan, hingga saat ini telah terbentuk sekitar 70 ribu Posbankum dari total 83 ribu desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Pemerintah menargetkan seluruh wilayah telah memiliki Posbankum aktif hingga akhir tahun 2025. “Sekarang sudah terbentuk 70 ribu, dari 83 ribu desa dan kelurahan. Kita berharap di akhir tahun ini 83.900-ribu sekian itu sudah tercapai,” pungkasnya. (Gd)
