Pemkab Balangan Kukuhkan Pengurus DHR 45 Se-Kecamatan Masa Bakti 2025–2030

Acara Pelantikan Dewan Harian Ranting (DHR) 45 dari seluruh kecamatan di Kabupaten Balangan untuk masa bakti 2025–2030, dalam acara yang digelar di Aula Kantor Badan Kesbangpol Balangan, Paringin Selatan, Rabu (5/11/2025). Foto/IST
 

POSSINDO.COM, Paringin – Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, Hasmiati, secara resmi melantik Dewan Harian Ranting (DHR) 45 dari seluruh kecamatan di Kabupaten Balangan untuk masa bakti 2025–2030, dalam acara yang digelar di Aula Kantor Badan Kesbangpol Balangan, Paringin Selatan, Rabu (5/11/2025).

Dalam sambutannya, Hasmiati menyampaikan bahwa keberadaan DHR 45 memiliki peran penting dalam menanamkan dan menumbuhkan semangat juang serta nilai-nilai patriotisme di tengah masyarakat, khususnya generasi muda. Ia menegaskan bahwa semangat kebangsaan yang diwariskan para pejuang harus terus dihidupkan sebagai modal memperkuat persatuan, solidaritas, dan semangat membangun daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Balangan, kami mengapresiasi pengurus DHR 45 periode sebelumnya atas dedikasi dan kontribusinya, serta mengucapkan selamat bertugas kepada para pengurus baru. Semoga dapat terus melanjutkan semangat perjuangan dengan karya nyata di masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Harian Cabang Kejuangan 45 Kabupaten Balangan, M. Riduan Darlan, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi momentum penting untuk memperkuat peran organisasi dalam kegiatan sosial dan pembangunan daerah.

Ia juga mendorong setiap DHR 45 di kecamatan untuk membentuk satuan tugas (satgas) yang dapat mendukung berbagai program pemerintah daerah, mulai dari kegiatan penyuluhan hingga penanganan bencana dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Alhamdulillah, hari ini kami melaksanakan pengukuhan kepada seluruh Dewan Harian Ranting se-Kabupaten Balangan. Kami berharap semangat perjuangan ’45 terus hidup dan menjadi inspirasi dalam pengabdian bagi masyarakat,” ujarnya.(Wahid)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال