
Bupati
Balangan, Abdul Hadi saat menandatangani dokumen perjanjian kerja sama penyelenggaraan Mal Pelayanan
Publik oleh Bupati Balangan. Kamis (27/11/2025). Foto/MC.Balangan
POSSINDO.COM, BALANGAN - Pemerintah Kabupaten Balangan kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi. Hal itu diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) bersama 18 instansi yang memiliki peran strategis di bidang pelayanan publik.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, pada Kamis (27/11/2025).
Bupati Balangan, Abdul Hadi, dalam kesempatan itu mengatakan bahwa kehadiran MPP menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan akuntabilitas layanan.
“Penandatanganan ini bukan hanya formalitas. Ini menegaskan kesiapan semua instansi untuk memberikan layanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia, kelengkapan sarana, standar operasional prosedur, hingga kemampuan merespons masukan warga di setiap instansi yang terlibat. Menurutnya, MPP harus menjadi simbol pelayanan publik yang berkualitas, bukan sekadar gedung yang ramai aktivitas.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Balangan, Akhriani, menyampaikan bahwa MPP Balangan akan menghimpun berbagai layanan, termasuk dari instansi vertikal seperti Samsat hingga sektor perbankan. Seluruh layanan tersebut disiapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dengan kapasitas yang lebih besar.
Ia berharap keberadaan MPP dapat menghadirkan pengalaman baru bagi masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen dan perizinan di satu tempat.
“Melalui MPP ini, kami tidak hanya memperkuat integrasi pelayanan, tetapi juga memenuhi amanat pemerintah pusat yang mewajibkan setiap kabupaten memiliki Mal Pelayanan Publik,” ungkapnya.(Wahid)