
Pembukaan Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis dan Penerapan Aplikasi
SRIKANDI yang berlangsung di Aula Dissiptaka Barito Utara, Selasa (11/11/2025). Foto/IST
POSSINDO.COM, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan melalui sistem kearsipan digital. Hal ini disampaikan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, drg. Dwi Agus Setijowati, saat membuka Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis dan Penerapan Aplikasi SRIKANDI yang berlangsung di Aula Dissiptaka Barito Utara, Selasa (11/11/2025).
Dalam sambutan yang dibacakan drg. Dwi Agus, Pemkab Barito Utara menyampaikan apresiasi kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang hadir sebagai narasumber. Pelatihan ini disebut sebagai langkah konkret untuk memperkuat kompetensi aparatur dalam pengelolaan arsip dinamis baik secara manual maupun digital.
“Pemkab Barito Utara sangat berterima kasih kepada ANRI atas dukungan peningkatan kapasitas aparatur daerah melalui pelatihan ini. Kita berharap dapat mewujudkan tertib arsip yang sistematis, efektif, dan efisien,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa kewajiban pengelolaan arsip dinamis telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012. Pemkab Barito Utara sendiri telah menerbitkan sejumlah regulasi pendukung, termasuk Perbup Nomor 19 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas dan Perbup Nomor 1 dan 2 Tahun 2025 yang mengatur Kode Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, dan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SIKDIT).
Aplikasi SRIKANDI, sebagai bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana Perpres Nomor 95 Tahun 2018, dinilai menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan efisiensi administrasi dan keamanan pengelolaan arsip.
“Penerapan SRIKANDI menjadikan pengelolaan arsip lebih aman, cepat, dan efisien. Pencarian dokumen dapat dilakukan secara elektronik dan mendukung administrasi yang transparan serta akuntabel,” lanjutnya.
Ketua Tim Pembinaan Kearsipan Wilayah I ANRI, Prihatni Wuryatmini, M.Hum, dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemkab Barito Utara dalam memperkuat tata kelola kearsipan. Ia menyebut SRIKANDI sebagai upaya nasional dalam menjaga memori kolektif bangsa melalui arsip autentik dan terpercaya.
Ia menegaskan bahwa penerapan aplikasi tersebut akan mempercepat transformasi digital di daerah, memastikan keamanan data, serta mempermudah dokumentasi seluruh aktivitas pemerintahan.
“Kami berharap pelatihan ini menjadi langkah awal bagi seluruh perangkat daerah untuk mengimplementasikan SRIKANDI secara menyeluruh,” tambahnya.
Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Barito Utara. Para peserta mendapat materi mengenai pengelolaan arsip dinamis, kode klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, serta simulasi langsung penggunaan aplikasi SRIKANDI.(Wan)