Pemkab Pulang Pisau Sosialisasikan RPJMD 2025–2029

Pemkab Pulang Pisau Matangkan RPJMD 2025–2029 Menuju “Pulang Pisau Jaya” melalui kegiatan kegiatan sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025–2029 di Aula BAPPARIDA Pulang Pisau, pada Kamis (6/11/2025). Foto/IST
 

POSSINDO.COM, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i, S.Kom bersama Sekretaris Daerah Toni Harisinta dan Kepala Dinas BAPPERIDA Bakhzar Efendi melaksanakan kegiatan sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025–2029 di Aula BAPPARIDA Pulang Pisau, pada Kamis (6/11/2025).

Kegiatan ini digelar untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/326/2025 tanggal 15 Agustus 2025 tentang evaluasi rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau mengenai RPJMD, serta berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan rencana pembangunan strategis perangkat daerah tahun 2025–2029, yang mengatur bahwa penetapan RPJMD dilakukan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ahmad Rifa’i menyampaikan harapan agar RPJMD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025–2029 dapat selaras dengan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah dan RPJMN, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan terpadu dari tingkat kabupaten hingga pusat.

Melalui dokumen RPJMD yang telah disusun, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau diharapkan mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap pencapaian Asta Cita dan visi-misi Gubernur Kalimantan Tengah, serta mendukung terwujudnya visi Kabupaten Pulang Pisau menuju “Pulang Pisau Jaya.” (Sam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال