Pemko Palangka Raya Tertibkan 519 Kendaraan dalam Operasi Pajak Bermotor

Tim Bapenda dan Aparat Gabungan Memberhentikan Pengendara untuk Pemeriksaan PKB Palangka Raya,( 25/11/2025).

POSSINDO.COM, Palangka Raya – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya bersama instansi terkait menggelar operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Wahidin Sudiro Husodo Palangka Raya, Selasa (25/11/2025).

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya melalui Kepala Bidang Pengolahan Data dan Informasi, Pendataan dan Penilaian, Andrew Vincent Pasaribu menyampaikan bahwa total kendaraan yang terjaring mencapai 519 unit, terdiri dari 319 kendaraan roda dua dan 200 kendaraan roda empat.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 66 unit motor dan 6 unit mobil yang berada dalam kondisi mati pajak,” jelas Andrew.

Atas temuan tersebut, total tagihan pajak yang harus diselesaikan mencapai Rp33,2 juta. Dalam kegiatan yang sama, masyarakat diberikan kemudahan mebayar pajak kendaraan bermotornya melalui layanan mobil Samsat keliling yang disiapkan di lokasi kegiatan.

“Sebagian wajib pajak langsung melunasi kewajibannya di tempat. Total pembayaran yang berhasil diterima langsung mencapai Rp25,84 juta, terdiri dari 36 motor dan 6 mobil yang melakukan pembayaran di lokasi,” ungkapnya.

Andrew menambahkan, kehadiran mobil Samsat di titik operasi memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan kewajibannya secara cepat tanpa harus datang ke kantor Samsat. Cara ini dinilai efektif dalam meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.

Ia juga mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang terlibat dalam operasi tersebut. Menurutnya, sinergi lintas instansi menjadi kunci keberhasilan kegiatan penertiban.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua bidang dan instansi yang terlibat. Kerja sama ini sangat membantu dalam meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan di Kota Palangka Raya,” pungkasnya (Dk/rilis-MC palangka Raya)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال