
Sekretaris
Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai memimpin rapat pembahasan retribusi
sampah di Aula DLHK Kapuas, Senin (10/11/2025). Foto/IST
POSSINDO.COM, Kuala Kapuas — Pemerintah Kabupaten Kapuas terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat penataan kebersihan kota. Hal tersebut dibahas dalam rapat pembahasan retribusi sampah yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, di Aula Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kapuas, Senin (10/11/2025).
Dalam arahannya, Sekda Kapuas menekankan pentingnya inovasi dan keterpaduan sistem dalam pengelolaan retribusi sampah agar lebih efisien dan transparan. Salah satu upaya yang tengah dipertimbangkan adalah mengintegrasikan pembayaran retribusi sampah dengan sistem pembayaran air PDAM.
“Kita ingin sistem pembayaran retribusi sampah bisa berjalan lebih mudah dan tertib. Salah satu opsinya adalah dengan menggabungkannya melalui tagihan PDAM agar masyarakat dapat membayar secara rutin dan terkontrol,” ujar Usis.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan, tetapi juga berperan dalam menciptakan wajah kota yang indah, tertib, dan nyaman. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan daerah untuk mewujudkan Kapuas yang bersih dan berdaya saing.
Kepala DLHK Kapuas, Karolinae, menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Menurutnya, potensi PAD dari retribusi sampah masih bisa dioptimalkan, terutama dari sektor usaha yang belum seluruhnya memenuhi kewajiban pembayaran.
“Masih ada pelaku usaha, seperti minimarket dan toko, yang belum sepenuhnya membayar retribusi sampah sesuai ketentuan. Padahal tarifnya sudah ditetapkan sebesar Rp50 ribu per bulan,” jelasnya.
Melalui rapat ini, diharapkan adanya langkah konkret dalam memperbaiki sistem pemungutan dan penegakan aturan retribusi sampah, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Dengan optimalisasi retribusi sampah, Pemkab Kapuas berharap dapat memperkuat sumber pendapatan daerah sekaligus mendukung penataan kota yang bersih, indah, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Kapuas.(Lukman)