
Wakil Bupati Kapuas Buka Rakor rencana aksi prinsip satu data
Indonesia metadata, sosialisasi romantik dan literasi statistik, (27/11/2025).
Foto/IST
POSSINDO.COM, KUALA KAPUAS – Upaya memperkuat tata kelola data pembangunan di Kabupaten Kapuas kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Rencana Aksi Prinsip Satu Data Indonesia (Metadata), Sosialisasi Romantik, dan Literasi Statistik yang digelar di Aula Bapperida Kapuas, Rabu (27/11/2025). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo.
Rakor yang menghadirkan sekitar 125 peserta dari berbagai perangkat daerah ini menjadi forum penting untuk menyamakan pemahaman sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan data pemerintah daerah. Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan bahwa kebutuhan data yang akurat, mutakhir, dan terpadu menjadi syarat utama untuk mendukung perencanaan dan evaluasi pembangunan.
“Di era digital seperti sekarang, data harus akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini diperlukan guna menyukseskan program pembangunan daerah, karena perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan memerlukan data dan informasi yang berkualitas sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia,” ujarnya.
Ia juga tidak menutup mata terhadap berbagai kendala yang masih ditemui di lapangan, termasuk belum optimalnya penerapan prinsip SDI, minimnya kualitas data di tingkat produsen data, serta keterbatasan sumber daya manusia pengelola data. Situasi ini, kata Wakil Bupati, harus menjadi dorongan untuk memperkuat kerja sama lintas instansi.
“Permasalahan yang dihadapi antara lain belum optimalnya penerapan prinsip Satu Data Indonesia di seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Kapuas, keterbatasan data dan informasi dari para produsen data, serta keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kolaborasi dan komitmen bersama dalam menyukseskan program Satu Data Indonesia,” tegasnya.
Melalui rakor ini, pemerintah daerah berharap setiap OPD dapat menyelaraskan langkah dalam penyediaan metadata, pemutakhiran data sektoral, hingga integrasi data pada sistem statistik daerah. Penguatan literasi statistik bagi operator dan perencana juga diharapkan mampu meminimalkan kesalahan input serta meningkatkan konsistensi data antarinstansi.
Kegiatan ditutup dengan sesi pemaparan materi teknis mengenai penyusunan metadata, pemanfaatan aplikasi Romantik, serta pedoman standar statistik sektoral sebagai acuan bersama seluruh perangkat daerah di Kapuas.(Lukman)