Pemkab Kapuas dan Bapas Perkuat Kerja Sama Pembinaan Humanis Berbasis Kerja Sosial

Bupati Kapuas H.M Wiyatno Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Bapas Kelas I Palangkaraya dan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Foto/IST
 

POSSINDO.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas memperkuat langkah kolaboratif dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja mengenai pelaksanaan pembinaan humanis berbasis kerja sosial. Kegiatan berlangsung pada Kamis (11/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kapuas Wiyatno menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung model pembinaan yang lebih mendidik dan tidak semata-mata berorientasi pada hukuman. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap memfasilitasi penerapan pidana kerja sosial sebagai salah satu alternatif pemidanaan yang mulai diberlakukan dalam sistem hukum nasional.

“Kami sangat terbuka menyediakan lokasi dan ruang bagi pelaksanaan pidana kerja sosial. Pendekatan ini bukan sekadar hukuman, tetapi bagian dari pembinaan yang lebih manusiawi. Tidak semua pelanggaran dilakukan dengan kesengajaan, ada yang terjadi karena ketidaktahuan. Maka pembinaan harus dilakukan dengan pendekatan yang bijak,” ujar Bupati Wiyatno.

Ia juga menambahkan bahwa berbagai perangkat daerah seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Dinas Sosial akan dilibatkan untuk mendukung mekanisme pelaksanaan kerja sosial bagi pelanggar hukum di Kapuas.

Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menjelaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam mengimplementasikan prinsip keadilan restoratif yang menjadi dasar KUHP baru. Menurutnya, pidana kerja sosial dan pidana denda kini menjadi opsi yang lebih humanis dan memberikan kesempatan bagi pelanggar hukum untuk memperbaiki diri tanpa harus menjalani pidana penjara dalam kasus tertentu.

Penandatanganan kesepakatan itu juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai, perwakilan Forkopimda, serta sejumlah pejabat perangkat daerah terkait. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan pembinaan sosial yang lebih terarah dan terintegrasi.

Dengan adanya kolaborasi tersebut, Pemkab Kapuas berharap dapat membangun sistem pembinaan yang lebih efektif, manusiawi, dan selaras dengan perubahan kebijakan hukum nasional.(Lukman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال