Pemkab Pulang Pisau Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda PSU

Staf Ahli Bupati Pulang Pisau Bidang Ekonomi, yaitu Reliasi, S.Sos., M.Si  saat menyampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pulang Pisau terhadap Rancangan Peraturan Daerah. pada hari Selasa (02/12/2025).Foto/Dk
 

POSSINDO.COM, Pulang Pisau – Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Reliasi, S.Sos., M.Si., mewakili Bupati Pulang Pisau menghadiri Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 tentang Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU), Selasa (02/12/2025), yang digelar di Aula Gedung DPRD Kabupaten Pulang Pisau.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD atas pandangan, masukan, dan dukungan yang disampaikan. Ini menjadi penguatan bagi kami dalam menyempurnakan Raperda strategis tersebut,” ujarnya.

Pada kesempatan ini juga, ia menyampaikan tanggapan atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh 5 (lima) Fraksi DPRD Kabupaten Pulang Pisau melalui masing-masing juru bicaranya.

Dalam tanggapannya ia menegaskan bahwa Raperda Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Kawasan Permukiman ini akan memberikan kepastian hukum bagi setiap pengembang atau perorangan yang ingin menyelenggarakan kawasan perumahan dalam menyediakan kawasan PSU dan menjamin mekanisme penyerahan PSU kepada pemerintah daerah. Raperda ini juga memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam mengelola PSU untuk kepentingan masyarakat.

“Dengan demikian, raperda ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya perumahan yang sehat, aman, dan terjangkau,” ucap Reliasi.(Dk)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال