![]() |
| Foto bersama Menteri ATR BPN Nusron Wahid, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan penerima sertifikat. |
POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA Rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang Tahun 2025 berlangsung di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah dengan kehadiran Gubernur Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo serta Menteri ATR BPN Nusron Wahid. Dalam kesempatan itu, Menteri ATR BPN menyerahkan 18 sertipikat kepada 13 penerima, mencakup aset milik pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, kepolisian, hingga koperasi. (11/12/2025)
Sejumlah penerima antara lain Gubernur Kalimantan Tengah untuk Sertipikat Hak Pakai Sekolah Khusus, Wali Kota Palangka Raya untuk Sekolah Rakyat, Bupati Kapuas untuk Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih Pembuang Hulu I untuk Hak Guna Bangunan, Bupati Pulang Pisau untuk Mal Pelayanan Publik, Bupati Seruyan untuk dua sertipikat sekolah dan pos, Kapolda Kalteng untuk Markas Komando Brimob, serta sejumlah organisasi keagamaan seperti Perguruan Islam Darul Ulum Pangkalan Lima, Muhammadiyah Sukamara, PWNU dan Yayasan Ma’arif NU Kalimantan Tengah. Selain itu, sertipikat juga diserahkan untuk Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama Kalimantan Tengah.
Gubernur Agustiar Sabran mengapresiasi kehadiran Menteri ATR BPN sembari menegaskan pentingnya rakor sebagai ruang konsultasi langsung bagi seluruh kepala daerah untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan. Kalimantan Tengah sebagai provinsi terluas memiliki potensi besar di sektor pertanian, peternakan, kehutanan, pertambangan dan pemukiman, namun masih menghadapi tantangan serius seperti alih fungsi lahan, tumpang tindih kawasan, sengketa tanah, perubahan iklim dan fakta bahwa sekitar 77 persen wilayah masih berstatus kawasan hutan.
“Oleh karena itu, Tata Ruang Wilayah perlu mendapat perhatian serius karena masih banyak desa atau lahan masyarakat berada dalam kawasan hutan sehingga sulit untuk mendaftarkan tanah atau membangun wilayah tersebut,” ungkap Gubernur.
Ia juga meminta dukungan Menteri ATR BPN agar revisi RTRW provinsi dan kabupaten kota dapat segera dituntaskan. Menurutnya, proses revisi tersebut penting untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan terkini, termasuk percepatan penyusunan RDTR serta penguatan regulasi LP2B untuk mengendalikan alih fungsi lahan pertanian. Upaya ini, kata Gubernur, sejalan dengan Asta Cita Presiden khususnya terkait swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau dan ekonomi biru.
Pada akhir kegiatan, Gubernur Agustiar Sabran menyerahkan cinderamata kepada Menteri Nusron Wahid sebagai bentuk apresiasi. (Gd)
Tags
Kalimantan Tengah
