Ahmad Rifa’i Tegaskan Pentingnya Pencegahan Korupsi dalam Penyusunan RKPD 2027

Kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan RKPD dan Renja Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2027, digelar di Aula Bapperida Pulang Pisau, Rabu (14/1/2026). Foto/Dk
 

POSSINDO.COM, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i menegaskan bahwa pencegahan korupsi sangat penting dan tata kelola yang baik harus diterapkan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2027.

Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan RKPD dan Renja Perangkat Daerah yang digelar di Aula Bapperida Pulang Pisau, Rabu (14/1/2026).

Bupati menekankan bahwa dokumen perencanaan pembangunan harus kuat dari sisi tata kelola, pengendalian internal, dan kepatuhan hukum.

“Penyusunan dokumen perencanaan daerah tidak hanya harus tepat secara teknokratis, tetapi juga harus kuat dari aspek tata kelola, pengendalian internal, dan kepatuhan hukum,” ujar Bupati.

Ia menekankan bahwa pencegahan tindak pidana korupsi harus dimulai sejak tahap perencanaan agar pelaksanaan program pembangunan berjalan bersih dan aman dari penyimpangan.

“Pencegahan tindak pidana korupsi sejak tahap perencanaan menjadi suatu hal yang sangat penting,” tegasnya.

Selain itu, Bupati berharap seluruh OPD dapat bekerja kompak, solid, dan transparan dalam menyusun dokumen perencanaan.

“Harapan saya, seluruh OPD dapat bekerja kompak, menyiapkan dokumen yang tidak hanya tepat secara teknis, tetapi juga sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Bupati juga mengapresiasi kehadiran Kejaksaan Negeri Pulang Pisau sebagai narasumber. Ia berharap pemahaman terkait supremasi hukum dan pencegahan korupsi dapat memperkuat integritas seluruh perangkat daerah dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan. (Dk)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال