Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara Desak Pemerintah Pusat Revisi Batas Kawasan Hutan

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, S.Kom. Foto/IST

POSSINDO.COM, Muara Teweh – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyuarakan sikap tegas dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat dengan mendesak Pemerintah Pusat agar segera melakukan revisi batas kawasan hutan di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Sikap tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, S.Kom, sebagai respons atas banyaknya persoalan di lapangan. Menurutnya, penetapan batas kawasan hutan saat ini sangat membatasi ruang kelola masyarakat, menghambat pembangunan infrastruktur, hingga memicu ketidakpastian atas lahan yang sudah lama dihuni warga.

“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara secara tegas meminta Pemerintah Pusat untuk melakukan revisi batas kawasan hutan. Ini bukan semata-mata kepentingan politik, melainkan murni untuk memperjuangkan hak rakyat Barito Utara yang selama ini terdampak,” ujar H. Taufik Nugraha, S.Kom, Kamis (15/1/2026).

Ia mengungkapkan fakta bahwa banyak permukiman, lahan pertanian, hingga fasilitas umum yang telah eksis selama puluhan tahun namun secara administratif masih berstatus kawasan hutan. Kondisi ini membuat masyarakat kesulitan mendapatkan legalitas tanah dan menghambat pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan fisik di desa-desa.

“Akibat status kawasan hutan ini, masyarakat kesulitan mengurus sertifikat tanah, pembangunan desa terhambat, dan pemerintah daerah juga terbatas dalam membangun infrastruktur. Ini harus dicarikan solusi yang adil dan berpihak kepada rakyat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Taufik menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal aspirasi ini melalui jalur legislatif. Koordinasi akan terus dilakukan mulai dari tingkat pemerintah daerah, DPR RI, hingga kementerian terkait guna memastikan suara daerah didengar secara objektif dan transparan.

“Kami akan terus mengawal aspirasi ini agar Pemerintah Pusat mendengar suara daerah. Revisi batas kawasan hutan harus dilakukan secara objektif, transparan, dan melibatkan masyarakat,” tambahnya.

Fraksi PDI Perjuangan berharap langkah revisi ini nantinya dapat membuka ruang pembangunan yang lebih luas serta memberikan kepastian hukum bagi warga, tanpa mengesampingkan prinsip kelestarian lingkungan demi kesejahteraan masyarakat Barito Utara. (Dk)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال