POSSINDO.COM, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tingkat Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2026.
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tingkat Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2026 yang digelar di Halaman Kantor Kecamatan Pandih Batu, Senin (26/1/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i sebagai bagian dari rangkaian Musrenbang tingkat kecamatan.
Musrenbang Kecamatan Pandih Batu dilaksanakan setelah kegiatan serupa digelar di Kecamatan Maliku pada pagi hari. Forum ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2027, sekaligus wadah penyelarasan arah pembangunan daerah dengan kebijakan nasional.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Bupati Pulang Pisau menyampaikan bahwa seluruh rangkaian Musrenbang berjalan lancar dan sesuai dengan tema pembangunan yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah, pelaksanaan Musrenbang yang ada di Maliku dan Pandih Batu berjalan lancar sesuai dengan tema kita,” ujar Ahmad Rifa’i.
Ia menegaskan bahwa hal utama dalam Musrenbang adalah menyelaraskan program pemerintah pusat hingga ke tingkat desa, termasuk program prioritas nasional.
“Yang paling utama adalah bagaimana kita menyelaraskan program pemerintah pusat, Asta Cita Pak Prabowo, sampai selaras ke tingkat desa. Apapun yang menjadi program kita, tetap harus kita selaraskan dengan pemerintah pusat,” tegasnya.
Bupati juga menyinggung pentingnya penentuan skala prioritas pembangunan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal dan masyarakat tetap terlayani dengan baik.
“Kita akan memilah mana yang benar-benar menjadi prioritas, karena kita bicara bagaimana pelayanan publik itu tetap jalan dan kita tetap melayani masyarakat Kabupaten Pulang Pisau ke depan,” lanjutnya.
Menanggapi pertanyaan terkait kondisi infrastruktur, khususnya jalan yang sering dilalui kendaraan bermuatan melebihi tonase, Bupati menekankan pentingnya menjaga dan memelihara aset pemerintah secara bersama-sama.
“Aset pemerintah, terutama yang ada di desa, tolong dijaga dan dipelihara. Jika tonase tidak dibatasi, jalan akan rusak dan itu merugikan warga yang menikmati jalan tersebut,” katanya.
Selain itu, Bupati juga menjelaskan bahwa dalam rangkaian kegiatan Musrenbang tersebut telah dilaksanakan hibah kantor desa dari pemerintah kabupaten kepada desa, sehingga pengelolaan aset tersebut kini sepenuhnya berada di tingkat desa.
Musrenbang Kecamatan Pandih Batu diharapkan dapat menghasilkan rumusan usulan pembangunan yang realistis, tepat prioritas, dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat serta kebutuhan masyarakat di tingkat desa.(DK)
