Perkuat Tata Kelola Data, Pemerintah Dorong Kolaborasi Satu Data Indonesia

 

Acara Kolaborasi Satu Data Indonesia (SDI) untuk Pembangunan Pusat dan Daerah, di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (26/1/2026). Foto/MenpanRB

POSSINDO.COM, Nasional - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa transformasi digital pemerintah dan penguatan tata kelola data menjadi kunci untuk memastikan pembangunan berjalan terukur, tertib, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Rini dalam kegiatan Kolaborasi Satu Data Indonesia untuk Pembangunan Pusat dan Daerah di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Senin (26/1/2026).

Menurutnya, Satu Data Indonesia berperan sebagai wadah kolaborasi strategis yang mengintegrasikan pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, serta BUMN dalam satu ekosistem data nasional guna mendukung pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Kementerian PANRB, lanjut Rini, mendukung penuh penguatan kolaborasi lintas sektor tersebut, termasuk penyusunan RUU Satu Data Indonesia yang telah masuk Prolegnas sebagai landasan hukum untuk memperkuat tata kelola, interoperabilitas, dan kesinambungan berbagi data nasional.

Ia juga mendorong pertukaran data lintas sektor yang aman dan tepercaya agar layanan publik dapat diselenggarakan secara terintegrasi dan tepat sasaran.

Untuk mempercepat keterpaduan data, Rini menekankan pentingnya penguatan peran Bappenas sebagai leading agency, penghapusan hambatan administratif dalam pertukaran data, serta optimalisasi Digital Public Infrastructure (DPI), khususnya sistem pertukaran data.

“Langkah-langkah ini menjadi fondasi penting agar integrasi data dan layanan publik dapat berjalan efektif dan berkelanjutan di seluruh instansi pusat dan daerah,” ujarnya.

Sumber : Kompas.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال