Bapenda Kota Palangka Raya Ajak Warga Taat Pajak Lewat Operasi Penertiban Kendaraan

 

Petugas Bapenda Kota Palangka Raya saat memeriksa dokumen STNK pengendara di Jalan Wahidin.Foto/MMC Kota Palangka Raya

POSSINDO.COM, Palangka Raya 
 - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya menggelar operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor di kawasan Jalan Wahidin Sudirohusodo, Palangka Raya, Selasa (10/2/2026). Kegiatan tersebut digelar melibatkan tim gabungan dari Dirlantas Polda Kalimantan Tengah, Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, UPT Samsat Kota Palangka Raya, Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, serta PT Jasa Raharja.

Operasi ini bertujuan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan daerah guna menunjang pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Penetapan, Keberatan, dan Pengawasan Bapenda Kota Palangka Raya, Masrini Wahyuningrum mengatakan bahwa realisasi PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor pada tahun 2025 telah mencapai target. Sementara pada tahun 2026, capaian sementara hingga Februari ini baru menyentuh angka sekitar 8 persen dari target yang ditetapkan oleh pemerintah kota.

“Untuk target PAD seluruh objek pajak di Kota Palangka Raya pada 2026 ini sebesar Rp275 miliar,” ujar Masrini Wahyuningrum saat memberikan keterangan di lokasi operasi. Angka tersebut menjadi acuan bagi instansi terkait untuk lebih intensif dalam melakukan sosialisasi serta pengawasan di lapangan guna memastikan aliran pendapatan daerah tetap stabil.

Dalam operasi tersebut, petugas memfokuskan pemeriksaan pada kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta pajak kendaraan yang telah melewati masa jatuh tempo. Pengendara yang ditemukan belum memenuhi kewajiban pajaknya diberikan edukasi secara persuasif sekaligus diarahkan untuk segera melakukan pembayaran melalui fasilitas yang telah disediakan.

Melalui kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor ini, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap optimalisasi PAD dapat terus meningkat seiring tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Kepatuhan pajak dinilai sebagai kontribusi nyata warga dalam mendukung keberlanjutan pembangunan di wilayah Kota Cantik Palangka Raya. (Rilis/MC Kota Palangka Raya)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال