Bupati Kapuas Lantik 33 Pj Kepala Desa dan 6 Anggota BPD PAW Tahun 2026

Foto bersama Bupati Kapuas dengan 33 Pj Kades dari 11 kecamatan usai prosesi pelantikan.Foto/IST

POSSINDO.COM, Kuala Kapuas – Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno melantik dan mengambil sumpah jabatan 33 Penjabat (Pj) Kepala Desa serta 6 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (11/2/2026).

Pelantikan dilakukan sebagai upaya mengisi kekosongan jabatan kepala desa sekaligus menjamin roda pemerintahan desa tetap berjalan efektif dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Para Pj Kepala Desa yang dilantik berasal dari 11 kecamatan di Kabupaten Kapuas, yakni Kapuas Hilir, Kapuas Kuala, Kapuas Barat, Kapuas Murung, Basarang, Mantangai, Kapuas Tengah, Tamban Catur, Pasak Telawang, Dadahup, dan Bataguh.

Selain itu, turut dilantik 6 anggota BPD PAW dari sejumlah desa, di antaranya Desa Batu Nindan, Panarung, Bungai Jaya, Pulau Mambulau, dan Menteng Karya.

Dalam arahannya, Bupati Kapuas menegaskan bahwa para pejabat yang dilantik harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta mengedepankan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa.

Ia juga mengingatkan agar para Pj Kepala Desa mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan memastikan program pembangunan desa berjalan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan warga.

“Jabatan ini adalah amanah. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, jaga kepercayaan masyarakat, dan utamakan pelayanan,” tegasnya.

Bupati berharap kehadiran para pejabat yang baru dilantik dapat memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus mendorong percepatan pembangunan di wilayah masing-masing.(Lukman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال