Purbaya Minta Masyarakat Tidak Panik Terkait Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S


POSSINDO.COM, Nasional – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan terkait penonaktifan 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dengan memberikan masa transisi selama tiga bulan agar masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan secara mendadak.

Purbaya menegaskan, masa transisi tersebut hanya bersifat sementara sebelum kepesertaan kembali ke alokasi semula. Ia meminta masyarakat tidak panik menghadapi kebijakan tersebut.

“Ini hanya untuk memberikan waktu kepada mereka, ya jangan kagetlah,” ungkap Purbaya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senin (9/2/2026).

Menurut Purbaya, kebijakan ini diambil setelah muncul gelombang protes dari masyarakat. Banyak warga baru mengetahui kepesertaan PBI mereka dinonaktifkan saat sedang membutuhkan layanan kesehatan di rumah sakit pada Februari 2026.

Dalam jangka pendek, kata dia, jumlah peserta PBI akan melampaui kuota awal sebesar 96,8 juta jiwa. Langkah ini dilakukan untuk mengakomodasi masa transisi bagi 11 juta orang yang terdampak pembersihan data.

“Tadi pertanyaannya tambah 11 juta jadi gimana? Ya bertambah 11 juta, tapi kan tiga bulan kemudian ini dikasih waktu. Kalau habis ya habis, kalau bisa pemutakhiran, pemutakhiran, atau kalau mau bayar, bayar sendiri. Jadi ter-cover betul,” jelasnya.

Purbaya tidak menampik bahwa proses penonaktifan pada Februari 2026 berlangsung kurang terukur. Penghapusan 11 juta peserta dalam satu bulan tanpa sosialisasi matang dinilai menjadi penyebab utama kegaduhan di masyarakat.

“Yang kemarin kan nggak adilnya kenapa? Karena tiba-tiba di bulan Februari ada 11 juta dalam satu bulan. Kan kaget semua karena belum ada tahapan-tahapan yang terukur waktu itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya penyesuaian data peserta PBI biasanya hanya berkisar 1 juta hingga maksimal 5 juta orang. Namun kali ini mencapai sekitar 10 persen peserta dalam satu waktu, sehingga memicu protes publik.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Purbaya memastikan ke depan akan diterapkan sistem pemberitahuan lebih awal bagi peserta yang akan dinonaktifkan dari daftar PBI.

“Nanti ke depan, tiga bulan sebelum dinonaktifkan akan diberitahu. Jadi sosialisasinya akan lebih baik,” pungkasnya. 

Sumber: Finannce.detik.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال