
Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Lampihong tahun 2026, Senin (2/2/2026). Foto/IST
POSSINDO.COM, Balangan - Sebanyak 126 usulan pembangunan dari desa-desa di Kecamatan Lampihong disepakati untuk dibahas lebih lanjut dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2026. Usulan tersebut akan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan tahun 2027.
Musrenbang yang digelar di Kecamatan Lampihong, Senin (2/2/2026), merupakan bagian dari rangkaian proses perencanaan pembangunan yang dimulai sejak tingkat desa.
Camat Lampihong, Mariani, menjelaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan tahapan lanjutan setelah pelaksanaan rembuk rencana masyarakat desa (rembuk remas), Musrenbang desa, hingga pra-Musrenbang kecamatan.
“Pada Musrenbang kecamatan kali ini terdapat 135 usulan pembangunan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 126 usulan disepakati untuk dibahas lebih lanjut. Sebagian usulan juga sudah direalisasikan pada tahun 2025 oleh sejumlah SKPD,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak kecamatan juga mendorong para kepala desa untuk menyesuaikan kembali usulan yang telah terealisasi pada tahun 2026 agar fokus pada penguatan dan penambahan sarana prasarana yang masih diperlukan pada tahun 2027.
“Kami berharap usulan yang diajukan, khususnya terkait pembangunan sarana dan prasarana, dapat memberikan dampak pada peningkatan perekonomian serta memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat desa di Kecamatan Lampihong,” katanya.
Dari hasil pembahasan, usulan pembangunan masih didominasi sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Perkim. Selain itu, usulan dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) juga cukup banyak, terutama berkaitan dengan pembangunan jalan usaha tani dan jalan produksi.
Sementara itu, Kepala Desa Pimping, Abdul Gani, menyampaikan sejumlah usulan prioritas dari desanya yang dinilai sangat mendesak. Di antaranya pembangunan jembatan di RT 1, RT 2, dan RT 3 yang menghubungkan Desa Pimping dengan Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara.
“Kami juga mengusulkan perbaikan jalan cor di RT 3 yang sebelumnya dilaksanakan melalui karya bakti pada 2024, serta pembangunan bokal pit di tiga titik di RT 3. Harapannya usulan ini bisa direalisasikan karena sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan jembatan dan infrastruktur pendukung lainnya memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya dalam memperlancar distribusi dan perdagangan kebutuhan sandang maupun pangan.(Wahid)