
Kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (RAKORDALEV)
Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 di Aula Bapperida, Rabu (4/2/2026). Foto/Dk
POSSINDO.COM, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (RAKORDALEV) Pelaksanaan Rencana Pembangunan Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 di Aula Bapperida, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta, kepala perangkat daerah, staf ahli, camat se-Kabupaten Pulang Pisau, serta undangan terkait.
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum strategis untuk mengevaluasi capaian pembangunan dan penyerapan anggaran tahun 2025, sekaligus menjadi dasar perbaikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah pada tahun 2026.
Dalam keterangannya, Tony Harisinta menyampaikan bahwa hasil evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2025 harus dijadikan pijakan bersama oleh seluruh organisasi perangkat daerah dalam menyusun dan melaksanakan program di tahun berikutnya
“Ini menjadi acuan kita di tahun 2026. Sepanjang tahun 2025, realisasi keuangan kita berada di angka 84 persen, sementara realisasi fisik mencapai 95 persen. Kesenjangan ini terjadi karena pendapatan daerah tidak sepenuhnya terpenuhi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut menyebabkan adanya kewajiban daerah sekitar Rp25 miliar yang belum terbayarkan dan baru akan ditransfer oleh pemerintah pusat pada tahun 2026. Situasi ini, menurutnya, harus menjadi perhatian bersama dalam menyusun perencanaan yang lebih realistis dan terukur.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan oleh seluruh perangkat daerah agar penyerapan anggaran dapat berjalan lebih optimal
“Kami berharap kepala OPD menjadikan hasil evaluasi ini sebagai pegangan di tahun 2026. Kegiatan harus dilaksanakan secepat mungkin agar penyerapan anggaran juga bisa lebih cepat,” tegasnya.
RAKORDALEV ini juga menekankan perlunya tetap fokus pada program prioritas nasional dan daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, di antaranya swasembada pangan, program makan bergizi, pembangunan perumahan, sekolah rakyat, pengendalian inflasi, pencegahan stunting, serta penanganan kemiskinan ekstrem.
Selain itu, efisiensi anggaran menjadi perhatian penting, khususnya pada belanja perjalanan dinas, rapat-rapat, serta pemeliharaan sarana dan prasarana perkantoran. Pemerintah daerah juga terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penggalian potensi sumber pendanaan lain guna mendukung keberlanjutan pembangunan.
Berdasarkan data per 31 Desember 2025, realisasi penyerapan anggaran Kabupaten Pulang Pisau tercatat sebesar 84,39 persen untuk keuangan dan 95,75 persen untuk fisik. Capaian tersebut diharapkan dapat ditingkatkan pada tahun 2026 agar kinerja pembangunan daerah semakin optimal, terutama di tengah penurunan transfer dana dari pemerintah pusat.(Dk)