
Rapat Paripurna IV Masa Sidang II DPRD Kabupaten Barito Utara,
Selasa (10/3/2026).
POSSINDO.COM, MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, ST, MT, bersama Wakil Bupati Felix Sonadie S. Tingan dan Sekretaris Daerah Drs. Muhlis menghadiri Rapat Paripurna IV Masa Sidang II DPRD Kabupaten Barito Utara, Selasa (10/3/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Barito Utara tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Hj. Henny Rosgiarty Rusli, dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan persetujuannya agar Raperda RPJMD 2025–2029 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat paripurna ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara, unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah.
Penyampaian pendapat akhir fraksi menjadi puncak dari rangkaian pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya. Persetujuan ini mencerminkan kesamaan visi antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah serta prioritas pembangunan daerah ke depan.
Dengan disetujuinya RPJMD 2025–2029, Pemerintah Kabupaten Barito Utara kini memiliki pedoman resmi dalam menjalankan program-program strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan ekonomi kerakyatan.
Melalui penetapan tersebut, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara.(Wan)