DPRD Kalteng Gelar Paripurna, Wagub Sampaikan LKPj 2025 dan Realisasi Pendapatan Daerah

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo. Foto/IST

POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA–DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di ruang rapat paripurna dewan, Senin (30/3/2026), dengan agenda utama penyampaian pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPj Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong dan dihadiri pimpinan serta anggota dewan. Agenda paripurna difokuskan pada penyampaian LKPj sebagai bagian dari mekanisme pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada legislatif, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara LKPj Tahun Anggaran 2025.

Dalam forum tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menyampaikan pidato pengantar LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2025 sekaligus memaparkan capaian kinerja pemerintah daerah.

“Penyampaian LKPj adalah wujud koordinasi, komunikasi, dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah,”ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tahun 2025 menjadi awal periode kepemimpinan 2025 sampai dengan 2030 yang menjadi fondasi dalam menjaga kesinambungan pembangunan di Kalimantan Tengah.

“Tahun 2025 adalah awal masa jabatan kami untuk menjaga kesinambungan pembangunan serta memperkuat arah menuju Kalteng Berkah, Maju, dan Sejahtera,”ungkapnya.

Edy juga memaparkan capaian indikator makro pembangunan yang menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2025. Indeks Pembangunan Manusia meningkat menjadi 74,86, angka kemiskinan turun menjadi 4,94 persen, tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,97 persen, serta pertumbuhan ekonomi mencapai 4,80 persen.

“Indeks Pembangunan Manusia meningkat menjadi 74,86, angka kemiskinan turun menjadi 4,94 persen, tingkat pengangguran terbuka menjadi 3,97 persen, dan pertumbuhan ekonomi mencapai 4,80 persen, meningkat dari 4,46 persen pada tahun sebelumnya,”jelasnya.

Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan tahun anggaran 2025 tercatat mencapai sekitar Rp7,21 triliun atau 90,26 persen dari target yang ditetapkan.

“Realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 mencapai Rp7,21 triliun atau 90,26 persen dari target,”imbuhnya.

Lebih rinci, Pendapatan Asli Daerah tercatat sebesar Rp2,64 triliun atau 97,28 persen, sementara dana transfer mencapai Rp4,14 triliun atau 99,23 persen dari target. Capaian tersebut menunjukkan pengelolaan anggaran dilakukan secara optimal dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas untuk mendukung program prioritas pembangunan daerah.

Penyampaian LKPj ini menjadi dasar bagi DPRD dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah sekaligus menjadi pijakan dalam perencanaan pembangunan ke depan. (Gd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال