SEMMI Kalteng Desak Kejati Usut Dana Pokir DPRD, Beri Batas Waktu 3×24 Jam

Demonstrasi di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Foto/Gd.

POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA–Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalimantan Tengah mendesak Kejaksaan Tinggi Kalteng untuk segera mengusut dugaan penyimpangan dana pokok pikiran (pokir) DPRD yang belakangan menjadi sorotan publik. (30/3/2026)

Ketua SEMMI Kalteng, Afan Safrian, menilai hingga saat ini tidak ada keterbukaan terkait penggunaan dana pokir, sehingga memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat.

“Nah, kita mau follow up terkait permasalahan yang viral di media. Dana pokir ini banyak dipersoalkan, sementara kita sebagai masyarakat tidak mengetahui peruntukannya. Tidak ada keterbukaan data sama sekali,”ujarnya.

Ia menegaskan, SEMMI meminta agar seluruh dana pokir diperiksa secara menyeluruh, tidak hanya terbatas pada oknum tertentu.

“Kita menginginkan dana pokir ini diperiksa secara menyeluruh, tidak hanya satu dua oknum saja. Bahkan kalau bisa dipublikasikan, siapa yang mengusulkan, dari mana asalnya, semua dibuka ke publik,”tegasnya.

Selain itu, SEMMI juga memberikan ultimatum kepada Kejati Kalteng untuk segera mengambil langkah konkret.

“Kita tunggu 3 x 24 jam. Harapannya segera ada pemanggilan pihak-pihak terkait untuk klarifikasi sebelum kami kembali menggelar aksi,”ungkapnya. (Gd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال