
Wakil Bupati Kapuas Dodo S.P menghadiri kegiatan kunjungan
kerja reses Komisi II DPR RI di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan
Tengah, Kamis (23/4/2026). Foto/IST
POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Bupati Kapuas, Dodo S.P, menghadiri kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (23/4/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan reforma agraria.
Pertemuan tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. Fokus pembahasan mengarah pada percepatan penyelesaian persoalan pertanahan, termasuk konflik lahan dan legalisasi aset masyarakat.
Wakil Bupati Kapuas, Dodo S.P, menegaskan kesiapan daerah dalam mendukung kebijakan reforma agraria agar berjalan optimal di lapangan.
“Kami siap memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi, khususnya dalam pendataan serta penyelesaian persoalan pertanahan yang ada di daerah,” ujarnya.
Ia juga menilai, keberhasilan reforma agraria sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor, termasuk peran aktif pemerintah daerah melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Sementara itu, dalam forum tersebut, Komisi II DPR RI mendorong agar pelaksanaan reforma agraria tidak hanya berfokus pada legalitas, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini turut dirangkai dengan penyerahan sertipikat tanah secara simbolis sebagai bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang diharapkan mampu memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan upaya reforma agraria di Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Kapuas, dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.(Lukman)