Kapuas Siapkan Usulan Irigasi 2026, Fokus Perkuat Sektor Pertanian di 19 Desa

 

Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie bersama perangkat daerah terkait saat mengikuti sosialisasi usulan program irigasi Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan secara daring di Kuala Kapuas, Rabu (1/4/2026). Foto/IST

POSSINDO.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai mematangkan langkah dalam pengusulan program pembangunan irigasi Tahun Anggaran 2026 dengan mengikuti kegiatan sosialisasi yang digelar secara daring, Rabu (1/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung melalui Zoom Meeting tersebut diikuti dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, melibatkan sejumlah perangkat daerah teknis yang berkaitan langsung dengan sektor pertanian dan pengairan.

Dalam sosialisasi itu, pemerintah daerah mendapatkan penjelasan terkait mekanisme pengajuan kegiatan irigasi melalui sistem SIPURI, termasuk persyaratan administrasi, kelengkapan teknis, hingga tahapan verifikasi yang harus dilalui sebelum usulan diajukan ke pemerintah pusat.

Asisten II Setda Kapuas, Kusmiatie, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan kesiapan daerah dalam menyusun usulan yang berkualitas dan tepat sasaran. Menurutnya, kelengkapan data lapangan menjadi faktor utama agar program yang diajukan dapat diterima.

Ia menekankan agar perangkat daerah terkait segera melakukan pendataan secara rinci, termasuk pengumpulan titik koordinat lokasi yang akan diusulkan. Peran penyuluh di lapangan dinilai sangat penting dalam mempercepat proses tersebut.

“Data harus benar-benar akurat dan lengkap, sehingga dapat menjadi dasar yang kuat dalam pengajuan usulan kegiatan irigasi,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kapuas sendiri tengah menyiapkan usulan rehabilitasi jaringan irigasi yang tersebar di empat kecamatan, yakni Basarang, Kapuas Timur, Kapuas Barat, dan Kapuas Kuala, dengan cakupan sebanyak 19 desa.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen daerah dalam mendukung program pemerintah pusat, sekaligus memperkuat infrastruktur pertanian guna meningkatkan produktivitas serta ketahanan pangan di wilayah Kapuas.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kapuas akan segera menggelar koordinasi internal untuk merampungkan seluruh dokumen yang dibutuhkan sebelum batas waktu pengajuan.

Dengan persiapan yang matang, diharapkan seluruh usulan yang diajukan dapat lolos verifikasi dan direalisasikan pada tahun anggaran mendatang.(Lukman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال