Ketua DPRD Pulang Pisau : Usulan Raperda Legislatif Masih dalam Tahap Kajian

Ketua DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bela, usai memimpin rapat paripurna pengumuman perubahan kedua Propemperda 2026 di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (13/4/2026). Foto/DK

 

POSSINDO.COM, Pulang Pisau – Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bela, menegaskan bahwa usulan Raperda dari pihak legislatif masih berada dalam tahap kajian dan belum seluruhnya dipastikan untuk ditetapkan dalam Propemperda 2026.

Hal tersebut disampaikannya usai memimpin rapat paripurna DPRD di ruang rapat paripurna setempat, Senin (13/4/2026).

Rapat tersebut merupakan agenda pengumuman perubahan kedua atas Keputusan DPRD Nomor 22 Tahun 2025 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2026

Dalam keterangannya, Tandean Indra Bela menyebutkan bahwa dari empat usulan Raperda inisiatif DPRD, seluruhnya masih dalam proses pembahasan bersama dan belum dapat dipastikan seluruhnya akan masuk tahap lanjutan.

“Ada empat usulan insentif DPRD, seperti yang diusulkan dari awal. Itu masih berproses, belum tentu keempat-empatnya bisa gol, karena memang ini biasanya akan dikaji bersama dan nanti ada pandangan masing-masing mana yang berpotensi untuk diajukan secara penuh,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pembahasan dilakukan secara bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan setiap usulan Raperda benar-benar sesuai kebutuhan daerah dan prioritas pembangunan.

“Usulan-usulan ini masih dalam proses pembahasan dan akan dilihat kembali mana yang paling memungkinkan untuk dilanjutkan menjadi prioritas pembentukan perda,” tambahnya.

Adapun usulan inisiatif dari pihak legislatif tersebut berfokus pada pengelolaan zakat, hak kekayaan intelektual, serta perlindungan UMKM dan petani, yang saat ini masih dalam tahap evaluasi dan penyesuaian.(Dk)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال