Longsor Ancam Jalan Nasional dan Tower Telekomunikasi, Bupati Shalahuddin Instruksikan Penanganan Darurat

Tanah longsor yang mengancam akses jalan di Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, Selasa (14/4/2026). Foto/IST
 

POSSINDO.COM,Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait potensi bencana tanah longsor yang mengancam akses jalan di Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, Selasa (14/4/2026).

Menyikapi laporan tersebut, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin langsung menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera melakukan penanganan di lapangan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya darurat guna menjaga kestabilan badan jalan sekaligus menjamin keselamatan masyarakat yang melintas di kawasan terdampak.

Kepala Diskominfosandi Barito Utara, H. Moch Iksan, mengatakan bahwa selain melakukan koordinasi internal dengan perangkat daerah terkait, pihaknya juga telah menyampaikan surat resmi kepada PT Telkomsel sebagai penyelenggara layanan internet (ISP) yang memiliki infrastruktur di lokasi tersebut.

Surat tersebut berisi permintaan agar pihak provider segera mengambil langkah antisipatif dan melakukan pengamanan terhadap fasilitas telekomunikasi yang berada di area rawan longsor.

Kondisi ini dinilai sangat berisiko karena lokasi titik longsor berada di area yang sangat krusial yaitu Jarak Kaki Tower hanya berjarak sekitar 5 meter dari titik longsor, jarak Badan Jalan, hanya berjarak sekitar 15 meter dari Jalan Negara (akses utama masyarakat).

Menurut Iksan, langkah cepat tersebut diperlukan untuk mencegah risiko yang lebih besar, termasuk kemungkinan robohnya menara telekomunikasi yang tidak hanya berpotensi mengganggu layanan komunikasi, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan di sekitar lokasi.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami berharap pengelola tower dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengambil langkah-langkah pencegahan guna meminimalkan risiko yang dapat ditimbulkan akibat pergerakan tanah di kawasan tersebut,” ujar Moch Iksan.

Hingga saat ini, pemerintah daerah bersama instansi terkait masih terus melakukan pemantauan intensif di lokasi guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya pergerakan tanah lanjutan serta menentukan langkah penanganan yang diperlukan.(Wan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال