Sekda Kapuas Ajak Dunia Usaha Berbagi Peran, Perluasan JKN Didorong Lewat Skema Sharing Iuran

Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I Sangkai saat membuka kegiatan Sosialisasi Skema Sharing Iuran (SSI) JKN di Aula Bapperida Kapuas, Senin (27/4/2026). Foto/IST

 

POSSINDO.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mencari terobosan untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), salah satunya melalui pelibatan dunia usaha dalam skema pembiayaan. Hal ini ditandai dengan dibukanya Sosialisasi Skema Sharing Iuran (SSI) oleh Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai, Senin (27/4/2026).

Kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan pelaku usaha dalam memperluas cakupan kepesertaan JKN, khususnya bagi masyarakat yang belum terlindungi secara aktif.

Dalam sambutan Bupati Kapuas yang dibacakan Sekda, disampaikan bahwa meskipun cakupan kepesertaan JKN di Kapuas telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), tantangan masih dihadapi pada aspek keaktifan peserta.

Penyesuaian kemampuan fiskal daerah disebut berdampak pada pembiayaan iuran, sehingga diperlukan dukungan dari berbagai pihak agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan

kesehatan.

“Kolaborasi menjadi kunci. Dunia usaha diharapkan dapat mengambil peran nyata melalui program CSR untuk membantu masyarakat sekitar tetap terdaftar dan aktif dalam program JKN,” ujar Usis I Sangkai.

Melalui Skema Sharing Iuran ini, perusahaan didorong untuk berpartisipasi langsung dengan menanggung iuran sejumlah peserta, sehingga keberlangsungan jaminan kesehatan masyarakat dapat tetap terjaga.

Pemerintah daerah optimistis, dengan sinergi yang kuat antara sektor publik dan swasta, upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan dan perlindungan sosial di Kabupaten Kapuas dapat berjalan lebih optimal.(Lukman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال