POSSINDO.COM, Pulang Pisau – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah memberikan penjelasan terkait potensi bencana kekeringan selain kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat musim kemarau 2026.
Hal ini disampaikan oleh Alpius Patanan, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Kalimantan Tengah, dalam rapat supervisi bersama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau terkait pencegahan bahaya kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2026, di Ruang Rapat Kantor Bupati setempat, Rabu (1/4/2026).
Terkait kekhawatiran adanya potensi kekeringan di Kabupaten Pulang Pisau, Alpius menyebutkan hingga saat ini belum terdapat laporan signifikan terkait krisis air bersih, meskipun musim kemarau berdampak pada penurunan curah hujan.
“Pulang Pisau terdampak pada rendahnya curah hujan, tetapi untuk masalah air bersih sejauh ini belum ada laporan,” jelasnya.
Meskipun begitu, ia juga mengatakan bahwa beberapa wilayah di Kalimantan Tengah memiliki potensi kekeringan yang lebih besar, khususnya di daerah bagian selatan. Beberapa wilayah yang sering terdampak di antaranya Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat.
Dalam menghadapi potensi bencana baik karhutla maupun kekeringan pada musim kemarau 2026, Alpius menegaskan pentingnya langkah mitigasi dan kesiapsiagaan yang melibatkan berbagai pihak, tidak hanya BPBD, tetapi juga lintas sektor dan masyarakat.
“Kami menekankan bahwa yang utama adalah mitigasi, pencegahan, dan kesiapsiagaan, dan ini bukan hanya tugas BPBD, tetapi lintas sektor,” tegas Alpius.
Alpius juga menjelaskan bahwa BPBD melakukan penguatan peran di tingkat kabupaten/kota melalui koordinasi intensif, termasuk kunjungan ke sejumlah daerah guna memastikan kesiapan menghadapi potensi bencana. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh perangkat daerah dapat bersinergi, mulai dari perencanaan hingga penganggaran program penanggulangan bencana.
Dengan koordinasi yang kuat dan respons cepat dari pemerintah daerah, Alpius berharap potensi bencana baik karhutla maupun kekeringan dapat diminimalisir di wilayah Kalimantan Tengah.(Dk)
