POSSINDO.COM, Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) bagi aparatur sipil negara (ASN) pegawai (staf) setiap hari Rabu dan skema pelaksanaannya akan dilakukan secara bergantian.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tertanggal 31 Maret 2026 tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Pulang Pisau, Tony Harisinta, menjelaskan bahwa penerapan WFH dilakukan secara terbatas dan hanya berlaku bagi pegawai staf. Sementara itu, pejabat eselon II dan III tetap bekerja dari kantor guna memastikan pelayanan publik berjalan normal.
“WFH hanya untuk staf, sedangkan pejabat struktural tetap WFO, terutama layanan publik harus tetap berjalan,” ujarnya usai rapat tindak lanjut kebijakan tersebut, Kamis (2/4).
Kepala BKSDM Pulang Pisau, Hendra, menambahkan sejumlah unit layanan tetap diwajibkan bekerja dari kantor. Di antaranya layanan kedaruratan dan kebencanaan, ketenteraman dan ketertiban umum, kebersihan dan persampahan, administrasi kependudukan, perizinan seperti Mal Pelayanan Publik (MPP) dan PTSP, layanan kesehatan, pendidikan, hingga unit pendapatan daerah serta layanan publik lainnya.
Menurut Hendra, pelaksanaan WFH dilakukan secara bergiliran agar kinerja tetap optimal. Sebagai contoh, dari 40 staf di BKSDM, sebanyak 30 pegawai dapat bekerja dari rumah, sementara 10 lainnya tetap bekerja di kantor secara bergantian.
“Jadi bukan libur, tetapi sistem kerja bergiliran dan tetap diawasi oleh Inspektorat,” jelasnya.
Ia menegaskan, kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 April 2026 dan akan dievaluasi setiap bulan. Selain itu, penerapan WFH juga diharapkan dapat mendorong efisiensi anggaran daerah, seperti penghematan biaya operasional pegawai, listrik, BBM, air, dan telepon.
Penghematan tersebut nantinya akan dialokasikan untuk mendukung program prioritas daerah, khususnya peningkatan kualitas pelayanan publik dan belanja yang lebih produktif serta berdampak langsung bagi masyarakat.(Hit)
