DPRD Barito Utara Matangkan Program Replanting Lewat Studi BPMT di Kalteng

 

DPRD Barito Utara lakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (21/5/2026). Foto/IST

POSSINDO.COM,  PALANGKA RAYA – Upaya mendukung keberhasilan program peremajaan lahan (replanting) di Kabupaten Barito Utara terus dilakukan DPRD setempat. Salah satunya melalui kunjungan kerja Ketua bersama anggota DPRD ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (21/5/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan memperdalam pemahaman mengenai pembangunan dan pengelolaan Blok Penggandaan Mata Tempel (BPMT) yang berfungsi sebagai sumber penyediaan bahan tanam unggul dan bersertifikat.

Dalam pertemuan itu, jajaran balai memaparkan berbagai tahapan teknis mulai dari proses pembangunan BPMT hingga sistem pengelolaannya agar mampu menghasilkan benih berkualitas sesuai standar.

Selain itu, diskusi juga menghasilkan delapan rekomendasi teknis yang dinilai penting sebagai acuan pengembangan BPMT. Rekomendasi tersebut mencakup penetapan varietas unggul yang sesuai dengan karakteristik wilayah, penyediaan sumber benih legal dan bersertifikat, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), penguatan sistem pengawasan mutu benih, hingga pengelolaan kebun induk secara berkelanjutan.

Ketua DPRD Barito Utara menilai keberadaan BPMT memiliki peran strategis dalam menjamin ketersediaan bibit unggul bagi petani, sehingga pelaksanaan program replanting dapat berjalan lebih optimal.

Menurutnya, ketersediaan bahan tanam yang berkualitas akan berdampak pada peningkatan produktivitas sektor pertanian sekaligus mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara.(Dk)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال